Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

“Londo Ireng” Hinaan Tak Pantas Presiden! API Surabaya Tuntut Prabowo Cabut Ucapan dan Minta Maaf

Gambar
Dok foto Surat Terbuka dari Asosiasi Pewarta Indonesia   Surabaya,  Jawa Timur Gelombang protes terus membesar menyusul pernyataan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng”. Menanggapi hal ini, Asosiasi Pewarta Indonesia (API) secara resmi menyampaikan sikap tegas melalui Surat Terbuka. Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin, menegaskan istilah yang bermakna “penindas berkulit gelap atau penjajah berkulit hitam” itu bukan sekadar ucapan lepas, melainkan serangan langsung terhadap kehormatan, kemandirian, serta martabat seluruh insan pers di Indonesia—termasuk para wartawan di Surabaya dan se-Jawa Timur. “Ucapan yang disampaikan di forum resmi ini sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Kepala Negara. Sangat tidak beretika, tidak berkelas, dan jelas-jelas merendahkan profesi jurnalis yang setiap hari berjuang menjaga kebenaran, mengawal kebijakan publik, serta menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah,” tegas pernyataan re...

Surat Terbuka Asosiasi Pewarta Indonesia Atas Pernyataan PWI Bogor

Gambar
Dok foto surat terbuka Asosiasi Pewarta Indonesia   Kota Surabaya, Jawa Timur Asosiasi Pewarta Indonesia (API) melontarkan kecaman paling tajam terhadap pernyataan keliru yang disampaikan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dalam kegiatan Safari Jurnalis di Desa Kemang, Kamis (09/07/2026). Narasi yang menyatakan peliputan tanpa sertifikat UKW dan pendaftaran Dewan Pers berpotensi pidana, serta instruksi menolak jurnalis belum bersertifikat, dinilai sebagai penyalahgunaan nama organisasi profesi, pemutarbalikan hukum, dan upaya membatasi ruang kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Dasar. Ketua Umum API Moch Syamsul Arifin menegaskan dengan nada membara: “Kami tidak akan diam saja melihat aturan yang seharusnya menjaga pers, justru dijadikan senjata untuk memojokkan rekan-rekan jurnalis. UU No.40 Tahun 1999 dan UU No.2 Tahun 2012 dengan tegas menjamin hak setiap orang untuk menjalankan profesi kewartawanan secara bebas! Tidak ada satu pasal pun yang meny...

Ketum API Turut Berdukacita Mendalam Atas Gugurnya Tiga Pahlawan Penegak Hukum di Katingan

Gambar
Dok foto Ketum API Moch Syamsul Arifin mengucapkan turut berdukacita   Kota Surabaya, Jawa Timur Ketua Umum Asosiasi Pewarta Indonesia (API), Moch Syamsul Arifin, menyampaikan belasungkawa yang sungguh-sungguh atas gugurnya tiga personel Kepolisian Republik Indonesia saat menjalankan tugas mulia memberantas peredaran narkoba di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga personel tersebut adalah Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Mereka gugur di garis terdepan demi menjaga kedamaian bangsa dan melindungi generasi dari bahaya narkotika. “Kami seluruh keluarga besar Asosiasi Pewarta Indonesia merasakan kesedihan yang tak terhingga. Tiga saudara kita ini telah membuktikan pengabdian setulus hati, sampai mengorbankan nyawa demi menegakkan kebenaran dan melawan kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat,” ujar Moch Syamsul Arifin. Ia menegaskan, keberanian dan keteguhan ketiganya layak dijadikan teladan bagi segenap e...